Friday, December 13, 2019

MAKNA BULAN RAMADHAN

Kata ramadhan merupakan bentuk kata dasar (musytaq)  dari kata ramidha – yarmadhu – ramdhon atau ramadhona dan romadhonat atau romadho’an, yang berati terik panas dan sangat panas membara, (1) Lihat Qomus Arab – Indonesia, Prof. Dr. Mahmud Yunus, hal: 147), atau panas terik membara dan membakar, menimbulkan panas terik, terasa amat panas terbakar, menyala-nyala marahnya, atau bulan ramadhan yang merupakan bulan ke-9 dari penanggalan tahun hijriyah (2) lihat Qomus al-Munawwir, AW. Munawwir, hal: 533)

Dalam sejarah Islam dikatakan, di bulan ini dilarang mengadakan kontak persenjataan atau peperangan antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Dalam situasinya keadaan bulan ini selalu bercuaca dengan kondisi musim panas yang amat terik menyengat dan luar biasa panas, namun demikian Islam menjadikan bulan ini sebagai waktu yang tepat untuk melaksanakan ibadah puasa bagi ummat islam secara keseluruhan, sebagai ajang latihan menahan diri dari berbagai aktifitas detruktif yang radikal. Seiring dengan waktu yang pas itu, kewajiban puasa dilaksanakan tepat pada waktu bulan Ramadhan ini.

Puasa sendiri berasal dari kata shoum yang secara bahasa (etimologis), berarti mencegah dari sesuatau (3) lihat Kifayatul Akhyar hal: 149) atau menahan dari segala sesuatu, seperti berperang, makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya (4) lihat Fiqih Islam, H. Sulaiman Rasyid, hal :220).  Kata shoum termaktub dalam firman Allah dalam bentuk kata jamak, antara lain : QS. Al-Baqrah:183 dan 187.

Dengan kandungan dari ayat ini, kata shoum memiliki arti sikap pasif dalam wujud mengekang diri. Termasuk dalam pengertian ini, sikap diam merupakan suatu keadaan yang menggambarkan pengekangan diri untuk berbicara atau tidak bicara. Pengertian ini diantaranya terdapat dalam firman Allah QS Maryam: 26.

Secara istilah (terminologis), puasa atau shoum berarti al-imsak, pengekangan diri atau menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat pada waktu malam harinya dan dengan melakukan beberapa syarat yang ditentukan dalam syariat puasa. (5) lihat Fiqih Islam, H. Sulaiman Rasyid, hal :220). Pemahaman lebih lanjut dapat dilihat dalam ayat QS. Al-Baqrah: 187.

Walhasil, bulan ramadhon adalah bulan yang amat dimuliakan Islam dan bulan yang dilarang untuk mengadakan perseteruan dan peperangan antar sesama bangsa penghuni bumi. Di bulan ini ummat Islam melakukan latihan untuk melatih kepribadian yang handal dan digjaya, yakni di bulan ini umat muslim melakukan latihan penggodogan kawah candradimuka untuk menaikkan derajat peribadinya sebagai insani muslim yang mukmin dan muttaqiin, agar mampu melakukan perlawanan dengan pihak musuh dari dalam diri sendiri, berupa perlawanan hawa nafsu yang kian terus menerus menjebak eksisitensinya dan esensi nilai-nilai kemanusiaannya.

Kewajiban puasa dilaksanakan mulai sejak tahun kedua hijrah, yakni tahun kedua sesudah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah al-Munawwarah. Dimana saat itu turun wahyu perintah kewajibah puasa dan merupakan fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Rasulullah SAW sendiri sudah mengerjakan ibadah puasa ini sebanyak sembilan kali, dengan rincian delapan kali 29 hari dan satu kali pas 30 hari. 

Pemahaman lebih lanjut dapat dilihat dalam ayat berikut ini.  Firman Allah:  “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari tertentu….” (QS. Al-Baqrah:183-184).(ubes nur islam)

No comments:

Post a Comment